ADS

Kamis, 20 Oktober 2011

Umur AISYAH R.A ketika menikah

Umur AISYAH R.A ketika menikah
artikel
yang mungkin bisa mengungkap
tentang kebenaran bahwa Nabi
Muhammad SAW telah menikahi Aisya
Ra. yang masih berumur 7 tahun,
karena selain sering di gunakan untuk alasan menikahi gadis di bawah
umur, juga sering digunakan para
pembenci ISLAM untuk melakukan
penghujatan terhadap Rosululloh
SAW. Berikut saya masukan kutipan dari
sebuah blog yang mudah-mudahan
apa yang disampaikan benar adanya,
karena kebenaran hanya datang dari
Alloh SWT, dan apabila saya salah,
saya mohon ampun kepada Alloh SWT, dan minta maaf kepada seluruh
umat Islam. diambil dari http:// menjawabffi.blogspot.com/ Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang
menceritakan mengenai umur Aisyah
pada saat pernikahannya dengan
Nabi, hadist-hadist tersebut sangat
bermasalah. Saya akan menyajikan
beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah
dan untuk membersihkan nama Nabi
dari sebutan seorang tua yang tidak
bertanggung jawab yang menikahi
gadis polos berumur 7 tahun. Bukti #1: Pengujian Terhadap
Sumber Sebagian besar riwayat yang
menceritakan hal ini yang tercetak di
hadist yang semuanya diriwayatkan
hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang
mencatat atas otoritas dari bapaknya,
yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa
juga. Adalah aneh bahwa tak ada
seorangpun yang di Medinah, dimana
Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai
usia 71 tahun baru menceritakan hal
ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah
termasuk yang kesohor Malik ibn
Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-
orang Iraq, di mana Hisham tinggal
disana dan pindah dari Medinah ke
Iraq pada usia tua. Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku
yang cukup terkenal yang berisi
catatan para periwayat hadist,
menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat :
” Hisham sangatbisa dipercaya,
riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah
pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b,
Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-
turath al-Islami, 15th century. Vol 11,
p.50). Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa
Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang
Iraq: ” Saya pernah diberi tahu bahwa
Malik menolak riwayat Hisham yang
dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar
Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50). Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi
uraian riwayat hidup pada periwayat
hadist Nabi saw mencatat: “Ketika
masa tua, ingatan Hisham mengalami
kemunduran yang
mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah,
Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301). KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan
Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq
sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
riwayatnya mengenai umur
pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel. KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal
penting dalam sejarah Islam: Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era)
sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu
Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai
mengajar ke Masyarakat 615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima
Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang
Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw
berumah tangga dengan Aisyah Bukti #2: Meminang Menurut Tabari (juga menurut Hisham
ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad),
Aisyah dipinang pada usia 7 tahun
dan mulai berumah tangga pada usia
9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr
(4 orang) dilahirkan pada masa
jahiliyahh dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-
umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died
922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr,
Beirut, 1979). Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah
umur 7 tahun) dan berumah tangga
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini
mengindikasikan bahwa Aisyah
dilahirkan pada 613 M. Sehingga
berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M,
Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh
usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa
Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah.
Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah
berumur 14 tahun ketika dinikah.
Tetapi intinya Tabari mengalami
kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable
mengenai umur Aisyah ketika menikah. Bukti # 3: Umur Aisyah jika
dihubungkan dengan umur Fatimah Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan
ketika Ka`bah dibangun kembali,
ketika Nabi saw berusia 35 tahun…
Fatimah 5 tahun lebih tua dari
Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah,
Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-
Riyadh,1978). Jika Statement Ibn Hajar adalah
factual, berarti Aisyah dilahirkan
ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika
Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia
Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah
ketika menikah adalah 12 tahun. KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi
satu sama lain. Tetapi tampak nyata
bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7
tahun adalah mitos tak berdasar. Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari
umur Asma’ Menurut Abda’l-Rahman ibn abi
zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun
dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-
nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289,
Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut,
1992). Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua
10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-
Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol.
8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah,
1933). Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat
pembunuhan anaknya pada tahun 73
H, dan 5 hari kemudian Asma
meninggal. Menurut riwayat lainya, dia
meninggal 10 atau 20 hari kemudian,
atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang
paling kuat adalah 100 hari
kemudian. Pada waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-
Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol.
8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933) Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma
hidup sampai 100 tahun dan
meninggal pada 73 or 74
H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-
Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’,
al-harfu’l-alif, Lucknow). Menurut sebagaian besar ahli sejarah,
Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisih usia 10 tahun. Jika Asma
wafat pada usia 100 tahun dia tahun
73 H, Asma seharusnya berusia 27
atau 28 tahun ketika hijrah 622M). Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun
ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia
17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia
17 atau 18 tahun ketika hijrah pada
taun dimana Aisyah berumah tangga. Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and
Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia
Aisyah ketika beliau berumah tangga
dengan Rasulullah adalah 19 atau 20
tahun. Dalam bukti # 3, Ibn Hajar
memperkirakan usia Aisyah 12 tahun
dan dalam bukti #4 Ibn Hajar
mengkontradiksi dirinya sendiri
dengan pernyataannya usia Aisyah 17
atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..? KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD Sebuah riwayat mengenai partisipasi
Aisyah dalam perang Badr dijabarkan
dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad
wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah
fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika
menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama
perang Badar, mengatakan: “ketika
kita mencapai Shajarah”. Dari
pernyataan ini tampak jelas, Aisyah
merupakan anggota perjalanan
menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi
Aisyah dalam Uhud tercatat dalam
Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab
Ghazwi’l-nisa’ wa
qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat
bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah.
[pada hari itu,] Saya melihat Aisyah
dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit pakaian-nya
[untuk mencegah halangan gerak
dalam perjalanan tsb].” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa
Aisyah ikut berada dalam perang
Uhud dan Badr. Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-
maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa
hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar
menyatakan bahwa Rasulullah tidak
mengijinkan dirinya berpastisispasi
dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika
perang Khandaq, ketika berusia 15
tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar
ikut dalam perang tsb.” Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-
anak berusia dibawah 15 tahun akan
dipulangkan dan tidak diperbolehkan
ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut
dalam perang badar dan Uhud KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas
mengindikasikan bahwa beliau tidak
berusia 9 tahun ketika itu, tetapi
minimal berusia 15 tahun. Disamping
itu, wanita-wanita yang ikut
menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk
membantu, bukan untuk menambah
beban bagi mereka. Ini merupakan
bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan Aisyah. BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan) Menurut beberapa riwayat, Aisyah
dilahirkan pada tahun ke delapan
sebelum hijriyah. Tetapi menurut
sumber lain dalam Bukhari, Aisyah
tercatat mengatakan hal ini: “Saya
seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar
diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu’l-
tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu
Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa
amarr). Surat 54 dari Quran diturunkan pada
tahun ke delapan sebelum hijriyah
(The Bounteous Koran, M.M. Khatib,
1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika
Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di
tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih
bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic)
pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual
tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah
berarti gadis muda yang masih suka
bermain (Lane’s Arabic English
Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah
bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia
6-13 tahun pada saat turunnya surah
Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah
pasti berusia 14-21 tahun ketika
dinikah Nabi. KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan
Aisyah yang berusia 9 tahun. Bukti #7: Terminologi bahasa Arab Menurut riwayat dari Ahmad ibn
Hanbal, sesudah meninggalnya isteri
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah
datang kepada Nabi dan menasehati
Nabi untuk menikah lagi, Nabi
bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah
berkata: “Anda dapat menikahi
seorang gadis (bikr) atau seorang
wanita yang pernah menikah
(thayyib)”. Ketika Nabi bertanya
tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa Arab
akan segera melihat bahwa kata bikr
dalam bahasa Arab tidak digunakan
untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia
yang masih suka bermain-main
adalah, seperti dinyatakan dimuka,
adalah jariyah. Bikr disisi lain,
digunakan untuk seorang wanita
yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan
pernikahan, sebagaimana kita pahami
dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh
karena itu, tampak jelas bahwa gadis
belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr)
(Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-
`arabi, Beirut). Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah
“wanita dewasa yang belum punya
pengalaman sexual dalam
pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah
adalah seorang wanita dewasa pada
waktu menikahnya. Bukti #8. Text Qur’an Seluruh muslim setuju bahwa Quran
adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
mencari petunjuk dari Qur’an untuk
membersihkan kabut kebingungan
yang diciptakan oleh para periwayat
pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya.
Apakah Quran mengijinkan atau
melarang pernikahan dari gadis belia
berusia 7 tahun? Tak ada ayat yang secara eksplisit
mengijinkan pernikahan seperti itu.
Ada sebuah ayat, yang
bagaimanapun, yang menuntun
muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak
Yatim juga valid diaplikasikan ada
anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan
janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada
dalam kekuasaanmu) yang dijadikan
Allah sebagai pokok kehidupan.
Berilah mereka belanja dan pakaian
(dari hasil harta itu) dan ucapkanlah
kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu
sampai mereka cukup umur untuk
kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu
mereka telah cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah
kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs.
4:6) Dalam hal seorang anak yang ditingal
orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi
makan mereka, (b) memberi pakaian,
(c) mendidik mereka, dan (d) menguji
mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan
mereka dalam pengelolaan keuangan. Disini, ayat Qur’an menyatakan
tentang butuhnya bukti yang teliti
terhadap tingkat kedewasaan
intelektual dan fisik melalui hasil test
yang objektif sebelum memasuki usia
nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada
mereka. Dalam ayat yang sangat jelas diatas,
tidak ada seorangpun dari muslim
yang bertanggungjawab akan
melakukan pengalihan pengelolaan
keuangan pada seorang gadis belia
berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7
tahun dalam pengelolaan keuangan,
Gadis tersebut secara tidak memenuhi
syarat secara intelektual maupun fisik
untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad
Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk
bermain dengan mainannya daripada
mengambil tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk
mempercayai, bahwa Abu
Bakar,seorang tokoh muslim, akan
menunangkan anaknya yang masih
belia berusia 7 taun dengan Nabi yang
berusia 50 tahun..Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi
menikahi seorang gadis belia berusia
7 tahun. Sebuah tugas penting lain dalam
menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah
pertanyaan,”berapa banyak di antara
kita yang percaya bahwa kita dapat
mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka
mencapai usia 7 atau 9 tahun?”
Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak
mungkin tugas mendidik anak kita
dengan memuaskan sebelum mereka
mencapai usia 7 tahun, lalu
bagaimana mana mungkin kita
percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun
seperti diklaim sebagai usia
pernikahannya? Abu Bakr merupakan seorang yang
jauh lebih bijaksana dari kita semua,
Jadi dia akan merasa dalam hatinya
bahwa Aisyah masih seorang anak-
anak yang belum secara sempurna
sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah
kepada seorangpun. Jika sebuah
proposal pernikahan dari gadis belia
dan belum terdidik secara
memuaskan datang kepada Nabi,
Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum
Quran. KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang
hukum kedewasaan yang dinyatakan
Quran. Oleh karena itu, Cerita
pernikahan Aisyah gadis belia berusia
7 tahun adalah mitos semata. Bukti #9: Ijin dalam pernikahan Seorang wanita harus ditanya dan
diminta persetujuan agar pernikahan
yang dia lakukan menjadi syah
(Mishakat al Masabiah, translation by
James Robson, Vol. I, p. 665). Secara
Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat
dasar bagi kesyahan sebuah
pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi
logis ini, persetujuan yang diberikan
oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai
validitas sebuah pernikahan. Adalah tidak terbayangkan bahwa
Abu Bakr, seorang laki-laki yang
cerdas, akan berpikir dan
mananggapi secara keras tentang
persetujuan pernikahan gadis 7 tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun. Serupa dengan ini, Nabi tidak
mungkin menerima persetujuan dari
seorang gadis yang menurut hadith
dari Muslim, masih suka bermain-main
dengan bonekanya ketika berumah
tangga dengan Rasulullah. KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun
karena akan tidak memenuhi syarat
dasar sebuah pernikahan islami
tentang klausa persetujuan dari pihak
isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu
kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara
intelektual maupun fisik. Summary: Tidak ada tradisi Arab untuk
menikahkan anak perempuan atau
laki-laki yang berusia 9 tahun,
Demikian juga tidak ada pernikahan
Rasulullah SAW dan Aisyah ketika
berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan
pernikahan seperti ini, karena ini tak
pernah terjadi sebagaimana isi
beberapa riwayat. Jelas nyata, riwayat pernikahan
Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham
ibn `Urwah tidak bisa dianggap
sebagai kebenaran, dan kontradisksi
dengan riwayat-riwayat lain. Lebih
jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn
`Urwah sebagai kebenaran ketika
para pakar lain, termasuk Malik ibn
Anas, melihat riwayat Hisham ibn
`Urwah selama di Iraq adalah tidak
reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan
Muslim menunjukkan mereka
kontradiksi satu sama lain mengenai
usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh,
beberapa pakar periwayat mengalami
internal kontradiksi dengan riwayat- riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia
Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah
tidak reliable karena adanya
kontradiksi yang nyata pada catatan
klasik dari pakar sejarah Islam. Oleh karena itu, tidak ada alasan
absolut untuk menerima dan
mempercayai usia Aisyah 9 tahun
ketika menikah sebagai sebuah
kebenaran disebabkan cukup banyak
latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai
mitos semata. Lebih jauh, Qur’an
menolak pernikahan gadis dan lelaki
yang belum dewasa sebagaimana
tidak layak membebankan kepada
mereka tanggung jawab-tanggung jawab. Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source: http:// www.iiie.net/ Diterjemahkan oleh : Cahyo Prihartono
Diedit oleh : Armansyah Referensi lainnya: http://islamiyah.wordpress.com
http://dimasu.wordpress.com
http://peaceman.multiply.com
http://awansx.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar